ETIKA
DALAM KEGIATAN EKONOMI
PENDAHULUAN
Etika
ekonomi merupakan perilaku, sifat, watak seorang pembisnis dalam menjalankan
tugasnya,untuk kemajuan perekonomian. Etika dalam kegiatan ekonomi merupakan
pemikiran tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis yang terkait dengan
para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan
mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut
pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang
dimaksud.
Moralitas
berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya
diperbolehkan atau tidak dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan
dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang
perilaku yang sangat penting.Etika ekonomi sector publik hampir sama dengan
etika ekonomi koperasi yaitu melayani tetapi sekaligus melindungi kepentingan
umum. Orientasi pada pelayanan dan perlindungan kepentingan umum inilah misi
utama usaha Negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan Etika
ekonomi usaha swasta adalah memproduksi dan menyediakan barang dan jasa kepada
masyarakat, dengan mengambil keuntungan dari kegiatan dan usahanya itu. Usaha
swasta berkembang karena ada keuntungan yang bisa diperoleh.
Dari
gambaran di atas,saya sabagai mahasiswa/I menyusun pembuatan makalah
ini,ingin menyalurkan pengetahuan beserta opini saya terhadap etika ekonomi dan
bisnis ditinjau dari segi sosial missal,dalam masyarakat kurang mengerti
tentang etika perkonomian sehingga banyak terjadi penyimpangan ataupun kesalah
fahaman dalam bisnisnya,dengan adanya makalah ini saya mengharapkan supaya
kedepanya para pembisnis supaya lebih mempelajri tentang ilmu etika. Dari latar
belakang itulah saya membuat ulasan materi dalam makalah ini.Untuk mengetahui
tentang dasar apa saja harus di pelajari tentang etika ekonomi dan
bisnis,supaya pembisnis di dunia ini lebih jujur dalam mencari keuntungan.
RUMUSAN MASALAH
Dari
materi makalah kami timbulkan beberapa pokok permasalahan antara lain :
1.
Pengertian
Etika dalam Ekonomi ?
2.
Praktik
Ekonomi masih abaikan Etika ?
3.
Masalah
Etika dalam kegiatan ekonomi ?
4.
Pentingnya
Etika dalam dunia Ekonomi ?
PEMBAHASAN
Pengertian
Etika Dalam Ekonomi
Moral
dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh
etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika ekonomi pasti manajernya
dan segenap karyawan memiliki moral yang baik. Uno (2004) membedakan pengertian
etika dengan etiket.
Kata
etika juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di wilayah-wilayah
tertentu, seperti etika kedokteran, etika ekonomi, etika profesional (advokat,
akuntan) dan lain-lain. Disni ditekankan pada etika sebagai objek perilaku
manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai
aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat
sebagai ”baik (good) atau buruk (bad)”.
Secara
sederhana etika ekonomi dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis
sehari-hari etika Ekonomi dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang
dijalankan. Etika ekonomi sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Ekonomi tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain
(Dalimunthe, 2004).
Praktik
Ekonomi Masih Abaikan Etika
Rukmana
(2004) menilai praktik ekonomi yang dijalankan selama ini masih cenderung
mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis
tidak terpuji atau moral hazard. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin
meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas
sampai ke daerah-daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat
kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk
mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan
kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok.
Baswir
(2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis
sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan
moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian.
Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa
berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di
Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral
dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah
pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan
salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang
itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.
Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali
menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa membedakan antara perbuatan
yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan
perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum.
Masalah
Etika Dalam Kegiatan Ekonomi
Masalah
etika dalam ekonomi dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu:
Suap (Bribery), adalah tindakan
berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga
dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan
kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli
pengaruh.
Paksaan (Coercion), adalah tekanan,
batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman.
Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan,
atau penolakan industri terhadap seorang individu.
Penipuan
(Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan
mengucapkan atau melakukan kebohongan.
Pencurian
(Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita
atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan
pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau
penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis
kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
Pentingnya
Etika Dalam Dunia
Ekonomi
Perubahan
perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi
dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?
Didalam
ekonomi tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan
tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat,
tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan
segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika ekonomi.
Tata
hubungan ekonomi dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dan membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika antara sesama pelaku
ekonomi maupun etika ekonomi terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun
tidak langsung. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika ekonomi Perilaku etika penting diperlukan untuk
mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah ekonomi. Pentingnya etika bisnis
tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang
akan dijelaskan sebagai berikut:
1.
Perspektif
Makro
Pertumbuhan
suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan
efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa
kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu:
Hak memiliki dan mengelola properti swasta;
Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa; dan
Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
Jika
salah satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis,
maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan
sistem secara makro.
Pengaruh
dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro :
Penyogokan
atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih dengan
cara mempengaruhi pengambil keputusan.
Coercive
act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau
memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
Deceptive
information
Pecurian
dan penggelapan
Unfair
discrimination.
2.
Perspektif
Bisnis Mikro.
Dalam
Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup
mikro terdapat rantai relasi di mana supplier, perusahaan, konsumen, karyawan
saling berhubungan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada Iingkup makro.
Tiap mata rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga
kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
Standar
moral merupakan tolok ukur etika ekonomi. Dimensi etik merupakan dasar kajian
dalam pengambilan keputusan. Etika ekonomi cenderung berfokus pada etika
terapan daripada etika normatif. Dua prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan
dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist) adalah konsep etika
yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai
etik atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut;
Prinsip
tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist) adalah terdiri dari
rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan
keputusan etik dan berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain:
Prinsip
Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang berhubungan dengan kewajiban untuk
tidak saling melanggar hak orang lain;
Prinsip
Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran,dan
kesamaan.
Untuk
mewujudkan etika dalam berekonomi perlu pembicaraan yang transparan antara
semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar
jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain
berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang
tidak mengetahui dan menyetujui adanya moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya
kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.
Dalam
menciptakan etika ekonomi, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian Diri
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
3.
Mempertahankan Jati Diri
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
10.
Memelihara Kesepakatan
11.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Kebutuhan
tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah
dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya
perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam
dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin
jurang itu akan dapat diatasi. Ahli pemberdayaan kepribadian Uno (2004)
menjelaskan bahwa mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata
cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena
saling menghormati.
Etiket
bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling
menghargai,meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan
perusahaan. Sedangkan berbisnis dengan etika ekonomi adalah menerapkan
aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku ekonomi. Etika ekonomi
menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan
aturan-aturan. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri
untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.
KESIMPULAN
Etika
adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)”
atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika
diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang
diterima masyarakat sebagai ”baik (good” atau buruk (bad)”. Sedangkan Penentuan
baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah.
Etika
ekonomi adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer
dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan ekonomi
yang etik.
Paradigma
etika dan ekonomi adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi
paradigma etika terkait dengan ekonomi atau mensinergikan antara etika dengan
laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik
yang dilandasi oleh etika ekonomi merupakan sebuah competitive advantage yang
sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai
sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
DAFTAR
PUSTAKA
Baswir,
Revrisond. 2006. Etika Ekonomi. Dalam Kompas Senin, Penerbit PT Gramedia,
Jakarta.
Buchholtz,
R.A and S. B. Rosenthal. 1998. Business Ethics. Upper Saddle River,
N.J.:
Prentice Hall.
Dalimunthe,
Rita F. 2004. Etika Ekonomi. Dalam Website Google: Etika Ekonomi danPengembangan
Iptek.
DeGeorge,
R. 2005. Business Ethics. Upper Saddle River, N.J.: Prentice-Hall, 5 th ed.
Echols,
John M and Shadily, Hasan. 1992. Kamus Inggris Indonesia. Penerbit PT
Gramedia,
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar