Minggu, 26 April 2015

ETIKA DALAM KEGIATAN EKONOMI

PENDAHULUAN

Etika ekonomi merupakan perilaku, sifat, watak seorang pembisnis dalam menjalankan tugasnya,untuk kemajuan perekonomian. Etika dalam kegiatan ekonomi merupakan pemikiran  tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. 
Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting.Etika ekonomi sector publik hampir sama dengan etika ekonomi koperasi yaitu melayani tetapi sekaligus melindungi kepentingan umum. Orientasi pada pelayanan dan perlindungan kepentingan umum inilah misi utama usaha Negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan Etika ekonomi usaha swasta adalah memproduksi dan menyediakan barang dan jasa kepada masyarakat, dengan mengambil keuntungan dari kegiatan dan usahanya itu. Usaha swasta berkembang karena ada keuntungan yang bisa diperoleh.
Dari gambaran di atas,saya sabagai mahasiswa/I  menyusun pembuatan makalah ini,ingin menyalurkan pengetahuan beserta opini saya terhadap etika ekonomi dan bisnis ditinjau dari segi sosial missal,dalam masyarakat kurang mengerti tentang etika perkonomian sehingga banyak terjadi penyimpangan ataupun kesalah fahaman dalam bisnisnya,dengan adanya makalah ini saya mengharapkan supaya kedepanya para pembisnis supaya lebih mempelajri tentang ilmu etika. Dari latar belakang itulah saya membuat ulasan materi dalam makalah ini.Untuk mengetahui tentang dasar apa saja harus di pelajari tentang etika ekonomi dan bisnis,supaya pembisnis di dunia ini lebih jujur dalam mencari keuntungan.

RUMUSAN MASALAH
Dari materi makalah kami timbulkan beberapa pokok permasalahan antara lain :
1.    Pengertian Etika dalam Ekonomi ?
2.    Praktik Ekonomi masih abaikan Etika ?
3.    Masalah Etika dalam kegiatan ekonomi ?
4.    Pentingnya Etika dalam dunia Ekonomi  ?

PEMBAHASAN
Pengertian Etika Dalam Ekonomi
Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika ekonomi pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang baik. Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket.
Kata etika juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di wilayah-wilayah tertentu, seperti etika kedokteran, etika ekonomi, etika profesional (advokat, akuntan) dan lain-lain. Disni ditekankan pada etika sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai ”baik (good) atau buruk (bad)”.
Secara sederhana etika ekonomi dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika Ekonomi dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika ekonomi sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ekonomi tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).
Praktik Ekonomi Masih Abaikan Etika
Rukmana (2004) menilai praktik ekonomi yang dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji atau moral hazard. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. 
Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum.
Masalah Etika Dalam Kegiatan Ekonomi
Masalah etika dalam ekonomi dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu:
            Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh.
            Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.  
Pentingnya Etika Dalam Dunia Ekonomi            
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?
Didalam ekonomi tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika ekonomi.
Tata hubungan ekonomi dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dan membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika antara sesama pelaku ekonomi maupun etika ekonomi terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika ekonomi Perilaku etika penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah ekonomi. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1.    Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu:
  Hak memiliki dan mengelola properti swasta;
  Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa; dan
  Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
Jika salah satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro.
Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro :
Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
Deceptive information
Pecurian dan penggelapan
Unfair discrimination.
2.    Perspektif Bisnis Mikro.
Dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup mikro terdapat rantai relasi di mana supplier, perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
Standar moral merupakan tolok ukur etika ekonomi. Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika ekonomi cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif. Dua prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
   Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist) adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut;
  Prinsip tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist) adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain:
Prinsip Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain;
Prinsip Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran,dan kesamaan.
Untuk mewujudkan etika dalam berekonomi perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika ekonomi, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
3. Mempertahankan Jati Diri
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
10. Memelihara Kesepakatan
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi. Ahli pemberdayaan kepribadian Uno (2004) menjelaskan bahwa mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati.
Etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai,meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Sedangkan berbisnis dengan etika ekonomi adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku ekonomi. Etika ekonomi menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.  Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.

KESIMPULAN
 Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai ”baik (good” atau buruk (bad)”. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah.
Etika ekonomi adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan ekonomi yang etik.
Paradigma etika dan ekonomi adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan ekonomi atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika ekonomi merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

DAFTAR PUSTAKA
Baswir, Revrisond. 2006. Etika Ekonomi. Dalam Kompas Senin, Penerbit PT Gramedia, Jakarta.
Buchholtz, R.A and S. B. Rosenthal. 1998. Business Ethics. Upper Saddle River,
N.J.: Prentice Hall.
Dalimunthe, Rita F. 2004. Etika Ekonomi. Dalam Website Google: Etika Ekonomi danPengembangan Iptek.
DeGeorge, R. 2005. Business Ethics. Upper Saddle River, N.J.: Prentice-Hall, 5 th ed.
Echols, John M and Shadily, Hasan. 1992. Kamus Inggris Indonesia. Penerbit PT
Gramedia, Jakarta.